PUSTAKAMEDIA - Dalam perkembangannya, denda perpustakaan bisa menjadi salah satu sumber dana pemasukan perpustakaan yang menjanjikan dalam pengembangan perpustakaan. Seperti misal institusi-institusi besar dengan jumlah civitas sekian puluh ribu orang, dimana otomatis pengguna perpustakaan juga sejumlah tersebut. Dan dari sekian banyak pengguna perpustakaan pasti ada beberapa persen pengguna yang terlambat mengembalikan buku setiap harinya. Dengan demikian akan ada pemasukan tambahan untuk perpustakaan.
Denda adalah Sanksi Keterlambatan Peminjaman Koleksi Perpustakaan |
Namun, hal ini akan menjadi tolak ukur bagaimana sistem layanan yang diberikan oleh perpustakaan sudah maksimal atau belum. Dengan kata lain, apakah dengan dana pemasukan dari denda yang kian besar seperti misal Rp. 10.000.000,- per bulan dikatakan bahwa perpustakaan tersebut sukses dalam menjalankan fungsinya atau malah sebaliknya justru gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai sebuah unit nirlaba, hal tersebut perlu dikaji dari beragai aspek dan sumber. Misalnya, faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi juga harus dikaji untuk mengetahui alasan apa sehingga banyak pemustaka yang terlambat mengembalikan buku bahkan ada yang sampai bertahun-tahun lamanya.
Namun demikian, pengguna perpustakaan juga harus mengantisipasi hal ini terjadi agar tidak menyesal dikemudian hari karena lupa mengembalikan buku dan harus membayar dendanya. Berikut ini adalah tips yang harus dilakukan agar terhindar dari denda keterlambatan pengembalian buku:
- Tanyakan pada pustakawan apakah ada reminder atau pengingat dari perpustakaan jika pengguna perpustakaan sudah terlambat mengembalikan buku, baik itu melalui SMS, email, atau ditempel di papan pengumuman.
- Tanyakan juga pada pustakawan apakah bisa melakukan perpanjangan buku melalui telepon, atau melalui akses website perpustakaan (online system), hal ini perlu anda ketahui agar jika suatu saat sedang berada diluar kota dan tidak sempat mengembalikan buku anda bisa memperpanjang masa peminjaman buku melalui layanan tersebut.
- Jangan buang struk peminjaman buku yang diterima dari perpustakaan dan letakkan ditempat yang mudah dilihat dirumah anda.
- Jika tidak ada struk peminjaman buku, tanyakan pada pustakawan tanggal berapa harus mengembalikan buku dan catat di notes pada gadget anda sebagai pengingat.
- Pastikan dalam meletakkan buku perpustakaan dipisah dengan buku milik pribadi agar mudah mengetahui bahwa anda masih mempunyai tanggungan buku perpustakaan yang harus dikembalikan tepat waktu.
- Jika buku sedang dipinjam teman, pastikan buku tersebut dirawat dengan benar dan ingatkan bahwa buku sudah waktunya untuk dikembalikan.
Lakukan tips diatas jika tidak ingin membayar denda keterlambatan pengembalian buku karena perpustakaan tidak akan mau tahu dengan alasan-alasan yang anda kemukakan.
0 Komentar untuk "Anda Sering Terlambat Mengembalikan Buku di Perpustakaan?? Berikut Tips Untuk Terbebas dari Denda "